DUSUN TESIREJO OPTIMALKAN ASET WAKAF UNTUK KESEJAHTERAAN WARGA
- Jan 26, 2026
- KIM Desa Kertosari
- Sosial
Kertosari, Lumajang - Masyarakat Dusun Tesirejo mengambil langkah maju dalam mengelola aset sosialnya. Menyusul kejelasan status tanah wakaf makam umum, Kasun bersama tokoh masyarakat resmi menetapkan struktur kepengurusan dan membuat tata tertib pengelolaan makam dalam musyawarah yang digelar di kediaman Ketua RW 04, Bapak Nur Hasan, Sabtu (24/01/2025).
Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Dusun (Kasun) Tesirejo, Udhatul Arifin, ini menghasilkan kesepakatan krusial terkait keberlangsungan fasilitas publik tersebut. Berdasarkan hasil mufakat, Bapak Supiin (Ketua RT 02 RW 04) dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Pengelola Makam, didampingi oleh Bapak Samsul sebagai Bendahara.
Tidak hanya menetapkan pengurus, pertemuan ini juga melahirkan tata tertib yang unik dan mengedepankan aspek sosial-ekonomi bagi warga Dusun Tesirejo. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
- Aspek Sosial: Warga yang tidak memiliki tempat tinggal diberikan izin untuk menempati atau mendirikan bangunan non-permanen di area tertentu, dengan komitmen siap mengosongkan lahan jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pengembangan makam.
- Optimalisasi Aset: Seluruh hasil bumi dari tanaman bernilai ekonomis di area makam maupun area hunian non-permanen dinyatakan sebagai hak masyarakat.
- Distribusi Manfaat: Pendapatan dari hasil bumi tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat Kas Makam dan Kas Masjid, setelah dikurangi biaya operasional bagi warga yang merawat tanaman tersebut.
Ketua pengelola yang baru terpilih diberikan kewenangan penuh untuk mengatur besaran nominal pemanfaatan hasil bumi, dengan catatan tetap berpijak pada kesepakatan bersama warga.
Dalam arahannya, Kasun Tesirejo, Udhatul Arifin, menekankan pentingnya penerimaan semua pihak terhadap aturan baru ini. Ia berharap regulasi ini dijalankan dengan hati yang lapang.
"Tujuan utama dari semua ketetapan ini adalah untuk kepentingan dan kebaikan bersama. Kami ingin aset ini dikelola secara transparan dan manfaatnya benar-benar kembali ke warga," ujar Udhatul Arifin.
Dengan terbentuknya struktur dan aturan yang jelas, pengelolaan makam umum di Dusun Tesirejo kini memiliki payung hukum yang kuat dan sistematis, sekaligus menjadi model pengelolaan aset wakaf yang produktif bagi kesejahteraan umat. Ini adalah contoh nyata bagaimana masyarakat dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan bersama.
Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Dusun Tesirejo memiliki potensi besar dalam mengelola aset wakaf untuk kepentingan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, aset wakaf dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
Dalam jangka panjang, pengelolaan aset wakaf yang baik juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Dusun Tesirejo dapat menjadi model pengelolaan aset wakaf yang produktif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, Dusun Tesirejo telah mengambil langkah maju dalam mengelola aset wakaf untuk kesejahteraan warga. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. (KIM/DTL)
#Tesirejo #Kertosari #Pasrujambe #Lumajang #wakafsosial #makamdesa