PENUH SUKA CITA, RATUSAN WARGA DESA KERTOSARI TERIMA SERTIFIKAT DARI BPN LUMAJANG
- Apr 03, 2024
- Kofan
- Umum, Pelayanan
Kertosari - Dengan penuh suka cita, ratusan warga Desa Kertosari khususnya yang terundang beramai-ramai ke Balaidesa Kertosari untuk mengikuti kegiatan penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 Tahap 1 oleh Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Lumajang bertempat di Balaidesa Kertosari, Selasa (03/04/2024).
Sebanyak 245 Buku Sertifikat Tahap 1 telah di serahkan kepada warga. Program yang dimulai pada bulan September 2023 di tutup di bulan Desember 2023 yang lalu ini ada total 695 pengajuan yang bisa diproses.
Ketua Tim 5 Adjudikasi PTSL Desa Kertosari, Bapak Achmad Wahyudi, S.H berpesan, sebaiknya manfaatkan sertifikat yang sudah jadi ini untuk kegiatan-kegiatan yang produktif seperti untuk usaha-usaha yang menghasilkan pendapatan. "Jangan digunakan untuk kegiatan yang konsumtif seperti membeli sepeda motor dan lain-lain",imbuhnya.
Bapak Wahyudi menambahkan, Sertifikat ini jangan sampai hilang, karena jika hilang, mengurus kembalinya itu waktunya cukup lama, proses administrasinya panjang karena menyangkut kehilangan dokumen berharga yang harus melibatkan kepolisian, melibatkan media dan biayanya mahal.
Setelah sambutan dari BPN, Pembagian Sertifikat langsung dilakukan dengan tertib dan lancar. Rohana (48) warga Kertosari yang menunggu dari siang sampai sore ini mengungkapkan sangat senang dengan adanya program PTSL ini. "Sertifikat ini akan saya kuliahkan untuk menambah modal jualan saya di warung mas", ungkapnya dengan gembira.
Untuk penyerahan tahap selanjutnya, masyarakat calon penerima sertifikat harap bersabar karena menunggu proses dan jadwal dari BPN selanjutnya. Adapun persyaratannya dalam pengambilan sertifikat yaitu membawa surat undangan dari Desa, membawa KTP pemohon. Jika yang bersangkutan berhalangan hadir, maka diwajibkan membuat Surat Kuasa yang telah disediakan oleh Desa. Selain itu, warga harus membawa akta tanah asli dan jika aktanya disekolahkan di Bank, bisa menghubungi Bank tersebut supaya ditugaskan pegawainya ke Desa sambil membawa akta tanah asli.
(KIM/Ker/Fan)