TINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT, DISKOMINFO JATIM SOSIALISASIKAN APLIKASI SP4N LAPOR!
- May 22, 2024
- Kofan
- Pelayanan
Lumajang - Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih baik, Dinas Komunikasi dan Informasi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) mensosialisasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) bertempat di ruang pertemuan BPKP Kabupaten Lumajang, Selasa (21/05/2024).
Acara yang diadakan oleh Diskominfo Lumajang ini menghadirkan narasumber dari Diskominfo Jawa Timur dengan mengundang 15 perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), 15 Mahasiswa dari berbagai Kampus di Lumajang dan 20 Komunitas Facebook Group Lapor Lumajang.
Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Lumajang, Ibu Luluk Azizah dalam sambutannya mengatakan, Diskominfo mengundang perwakilan-perwakilan yang hadir bertujuan untuk memberikan informasi, pemahaman dan pengetahuan tentang layanan SP4N LAPOR! yang harapannya informasi ini bisa disebar luaskan lagi ke masyarakat. Di Lumajang sendiri sudah ada beberapa kanal untuk menerima laporan dari masyarakat seperti di Portal Website laporlumajang.lumajangkab.go.id , juga di grup FB Lapor Lumajang www.facebook.com/groups/laporlumajang yang anggota grup ini sampai hari ini mencapai 60.781 anggota.
Dalam kesempatannya, ibu Ria Amalia yang menjadi narasumber dari Diskominfo Jatim memaparkan, Layanan SP4N LAPOR! adalah Layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
SP4N LAPOR! menjamin hak masyarakat supaya pengaduan dari manapun dan jenis apapun bisa disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang dengan bertujuan untuk mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui aplikasi SP4N LAPOR!, masyarakat bisa mengadu, memberikan aspirasi dan meminta informasi kepada pihak-pihak yang berwenang. SP4N LAPOR! juga bisa untuk mengapresiasi kinerja pemerintah .
Kelebihan SP4N LAPOR! adalah aplikasi ini sudah terintegrasi mulai dari pemerintah pusat, kementerian, lembaga, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se Indonesia. Tata kelola SP4N LAPOR! adalah Kementerian panrb, Kementerian dalam negeri, kementerian Kominfo, Ombudsman dan kantor Staf Presiden. Dengan ini semua aduan, aspirasi maupun permintaan informasi pasti akan disampaikan kepada semua instansi yang berwenang.
SP4N LAPOR! bisa diunduh di playstore maupun AppStore atau bisa melalui website www.lapor.go.id. Pelapor bisa memilih fitur Anonim jika ingin tidak diketahui oleh terlapor dan masyarakat umum. Fitur Rahasia jika ingin isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik. Disini juga ada fitur Ramah Disabilitas agar dapat membantu penyandang disabilitas untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.
Setelah mengirim pengaduan, masyarakat akan mendapatkan Tracking id yaitu sebuah nomor unik yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan sehingga setiap waktu masyarakat bisa tahu sampai mana pengaduannya saat ini.
Di SP4N LAPOR!, masyarakat bisa memberikan fitur bintang (rating), seperti halnya aplikasi seperti grab dan toko online pada umumnya, sehingga masyarakat bisa memberikan bintang satu sampai bintang lima dari hasil layanan SP4N LAPOR!.
Diskominfo Jatim juga menyarankan cara melapor yang baik dan benar yaitu menuju website www.lapor.go.id atau melaui aplikasi android dan iOS SP4N LAPOR!, uraikan kronologi pengaduan dengan jelas dan lengkap, sebutkan waktu dan tempat, gunakan bahasa yang baik dan benar, lampirkan bukti pendukung apabila tersedia, kirimkan pengaduan dan tunggu diverifikasi.
Download sekarang dan selamat mencoba. (KIM-Kertosari/Kofan)